Selamat Datang di "YAYASAN PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN ANAK YATIM DAN FAKIR MISKIN AL-FURQON" Sekretariat: JI. KS. Tubun III B / Gg, 0 No. 23 Slipi, Jakarta 11410 Telp. (021) 5327615, 5348649 email : yayasanalfurqon@yahoo.co.id website : www.yaf-slipi.org

Pengurus Yayasan Alfurqon

Dalam rangka kegiatan pemberian santunan Lebaran.

Peresmian Masjid Al-Furqon

Masjid Al-Furqon diresmikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. DR. H.M. Din Syamsuddin, MA.

Pemberian bingkisan

Ketua Yayasan Al-Furqon Drs. H. Sri Rachmadi WS. memberikan bingkisan lebaran kepada anak yatim binaan YAF .

Anak yatim binaan Yayasan Al-Furqon Slipi

Pemberian bingkisan lebaran.

Masjid Al-Furqon Slipi Jakarta

Masjid Al-Furqon Slipi Jakarta.

pengurus Masjid Al-Furqon

Pengurus Masjid Al-Furqon Ketika Mengadakan Kegiatan pemberian Bingkisan lebaran tahun 2010

Khitanan Umum 2011

Pemain sinetron Islam KTP, Sampean Muslim, pemeran "Tebe" (Tubagus Indra) berkesempatan hadir untuk memberikan dukungan moril bagi para peserta khitan pada acara Khitanan Umum Yayasan Al-Furqon 1432 H/2011 M

Khitanan Umum 2010

Peserta Khitanan Umum Yayasan Al-Furqon 2011 beserta (dari kanan) Ketua Masjid Al-Furqon H.Syarief Hidayatullah, SE., Lurah Slipi Jahja Sunarja, S.Sos., Ketua Yayasan Al-Furqon Drs. H. Sri Rachmadi WS., Ketua Penyelenggara Khitanan Umum YAF 2011 M. Muslimin, S.Pd..

Tampilkan postingan dengan label Penggunaan Dana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penggunaan Dana. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Oktober 2012

Penggunaan Dana


PENGGUNAAN DANA

            Dana yang dimiliki dalam rekening YAF maupun perolehan dana yang didapat oleh YAF  digunakan untuk :
11.      Biaya Operasional.
22.      Biaya pengelolaan/administrasi.

11.      Biaya operasional digunakan untuk :
1.1              Pemberian Bandik dan jenis-jenis  lainnya.
1.2              Biaya pelayanan kesehatan.
1.3              Biaya pemberian nutrisi bermutu.
1.4              Biaya belajar ketrampilan.
1.5              Insentif untuk modal usaha (Pemberdayaan).
1.6              Pembayaran iuran kepada Yayasan Nafsul Mutmainah.
1.7              Penyelenggaraan khitanan umum.
1.8              Pengadaan Bingkisan Idul Fitri.
1.9              Pemberian insentif  kepada tenaga pengajar TPA.
1.10          Bantuan perbaikan rumah tinggal.

22.      Biaya pengelolaan untuk penyelenggaraan manajemen perkantoran.